-->

Type something and hit enter

On

 


Abu Qilabah pernah diminta oleh otoritas setempat untuk menjabat hakim agung di Bashrah. Alih-alih menerima jabatan prestisius itu dengan penuh sukacita, Abu Qilabah malah kabur ke Syam selama beberapa waktu untuk menghindari permintaan tersebut, meskipun akhirnya ia masih kembali lagi ke Bashrah.


"Andai kau menjabat hakim agung yang adil, sudah pasti kau mendapatkan dua pahala," kata Ayyub al-Sikhtiyani.


"Wahai Ayyub, jika kuda lincah sudah tercebur ke laut, berapa besar kemungkinan ia bisa berenang?" Jawab Abu Qilabah.

Post a Comment
Click to comment
 

MARI BERLANGGANAN!